Selayang Pandang

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari adalah Unit Pelaksana Teknis di Bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan luas lahan sebesar 9.928 m2 dengan Luas Bangunan 9.000 m2, Rutan Kelas IIA Kendari berkomitmen memberikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pembinaan yang transparan, aman dan humanis dalam mempersiapkan warga binaan Kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri.

Visi

"Mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang Humanis, Transparan, dan Profesional demi sistem pemasyarakatan yang bermartabat."

Misi

  • 1. Melakukan perawatan dan pembinaan terhadap tahanan dan warga binaan secara berlandaskan keimanan serta pemenuhan hak dasar.
  • 2. Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan melalui pendekatan yang berorientasi pada pemulihan dan kemanusiaan.
  • 3. Memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan keluarga warga binaan secara akuntabel.

Tugas dan Fungsi

Tugas

  • Mmelaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, hak asasi manusia (HAM), serta kemanusiaan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Fungsi

  • 1. Melakukan Pelayanan Tahanan.
  • 2. Melakukan Pemeliharaan Keamanan dan Tata Tertib Rutan.
  • 3. Melakukan Pengelolaan Rutan.
  • 4. Melakukan Urusan Tata Usaha.

Struktur Organisasi

RUMAH TAHANAN KELAS IIA KENDARI

ALVIANTINO RISKI SATRIYO, A.Md.IP., S.H., M.M. NIP 19880523200701105
KEPALA RUTAN KENDARI
NI PUTU DESY ANGGRAENI, S.H., M.H. NIP 199206182010122001
KASUBSI PENGELOLAAN
AGUS RAHMAN, S.Si., M.M. NIP 198108112007031001
KEPALA PELAYANAN TAHANAN
MUHAMMAD DESRYL AQSAH, S.H,. M.A.P. NIP 198912112009121002
KASUBSI BIMBINGAN KEGIATAN
ISRA SYAM, A.Md.IP., S.H. NIP 199103012016081001
KEPALA KESATUAN PENGAMANAN

Tata Nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

PROFESIONAL
RESPONSIF
INTEGRITAS
MODERN
AKUNTABEL